Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar melayani 1.242 klaim peserta dengan total pembayaran santunan mencapai Rp10.308.166.240 per  Mei 2019.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Dewani, Kamis (20/6), mengatakan, klaim periode 1-31 Mei itu melalui Kantor Cabang Induk Pematangsiantar dan tiga kantor cabang pembantu di Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Balige Kabupaten Toba Samosir serta Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

Dia  menyebutkan rincian klaim itu untuk program JHT 802 klaim Rp 8.498.801.290, JKK 122 klaim Rp 668.250.416, JKM 33 klaim Rp 921.000.000 dan JP 285 klaim Rp 220.114.534.

Para penerina santunan ke empat program BJPS Ketenagakerjaan itu bukan hanya peserta di wilayah kerja Kantor Cabang Pematangsiantar, juga seluruh Indonesia.

Dari 1.242 klaim itu ada peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Batam, Kepulauan Riau yang domisilinya di Kota Pematangsiantar atau tiga kantor cabang pembantu, ketika putus kontrak kerja, klaim diurus di tempat domisili.

Waktu pelayanan yang diberikan juga cukup singkat, hanya 20 menit sesuai komitmen (Service Level Agreement) jajaran Sumbagut, tentunya dengan kondisi persyaratan telah dilengkapi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Achmad Ramli mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan empat  program perlindungan, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JK atau JKM).

Para pemilik perusahaan pun diimbau dan didorong untuk mendaftarkan karyawan atau pekerja pada program tersebut untuk perlindungan terhadap risiko kerja dan kesejahteraan mereka.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019