Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu menembak mati seorang anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial MHD (25) warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, usai bertransaksi.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Cahyadi di Rantauprapat, Rabu (22/5) malam, menyampaikan, personel kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap anggota sindikat karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Dalam penangkapan itu, personel mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 gram, uang Rp12 juta, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

I Kadek menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya transaksi narkotika  pada Rabu (22/5) sore di Jalan Akasia Gang Bersama Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menyikapi laporan masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, tim berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku berinisial, MHD dan AZN, warga Kecamatan Rantau Selatan.

Namun seorang pelaku sindikat berinisial MHD melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.Kedua pelaku juga sebelumnya pernah melakukan transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 16 gram sekitar satu minggu lalu.

"Usai ditangkap MHD melakukan perlawanan, kemudian berhasil diredam. Saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku kembali melakukan perlawanan dan terjadilah pergumulan dengan personel kepolisian hingga terjadi tindakan tegas terukur," katanya.

Saat ini, tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu masih terus melakukan pengembangan terkait kasus sindikat narkotika ini.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019