Pemerintah Kota Padangsidimpuan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana yang nantinya diharapkan kehadirannya dapat membantu masyarakat dalam menghadapi bencana alam.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar, Selasa, mengatakan, Tim Reaksi Cepat itu dibentuk mengingat bencana alam kerap melanda Kota Padangsidimpuan.

Pada tahun 2017 yang lalu, Padangsidimpuan juga dilanda banjir bandang, dan berdasarkan itulah dinilai perlu adanya TRC sehingga upaya dalam penanggulangan bencana segera tuntas.

"Tim tersebut terdiri dari Walikota sebagai Ketua, Danyon 123/RW, Dandim 0212/TS serta Kapolres Padangsidimpuan sebagai wakil, gunanya untuk memudahkan koordinasi disaat bencana dan pasca bencana, katanya.

Ia menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD bahwa setiap bencana yang terjadi di Kota Padangsidimpuan adalah tanggungjawab semua pihak di daerah itu tanpa terkecuali.

Untuk itu semua bertugas dengan apa yang bisa dilakukan dalam kondisi tanggap darurat, selebihnya untuk pasca bencana adalah tugas pokok dari BPBD.

"Kami juga meminta kepada TNI dan Polri sebagai stakeholder yang mempunyai pengaruh dan personil yang banyak tentu akan sangat membantu," katanya.



 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019