Terkait penetapan hasil Pemilu 2019 baik pilpres maupun pileg, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mandailing Natal meminta kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan proses penghitungan dan penetapannya kepada KPU.

"Soal hasil Pemilihan Umum 2019 ini, menurut undang-undang, Komisi Pemilihan Umum merupakan satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu,” ujar Ketua PKB Madina, Khoruddin Faslah Siregar saat dihubungi ANTARA melalui selulernya, Senin (20/5).

Dan bila ada pelanggaran dan indikasi kecurangan ia menyarankan agar menggunakan hak melakukan tuntutan lewat jalur konstitusional yakni lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalo ada kecurangan, bukti dan data pelanggaran yang dimiliki ajukan lewat MK dan MK nanti akan mengujinya dimana kecurangannya dan siapa yang berhak akan siapa yang akan didisikualifikasi," sebutnya.

Pemilu telah usai, kondisi politik semua sudah disalurkan untuk itu dia mengharapkan siapapun nantinya yang terpilih baik pilpres maupun pileg dalam hasil penetapan tersebut dapat diterima dengan lapang dada.

"Pascapemilu ini marilah kita kembali pada semula yakni bersatu padu karena kita adalah saudara. Kita hari ini dan kita adalah besok," harap Faslah.

Terkait gerakan people power yang akan dilaksanakan oleh sekelompok orang pada tanggal 22 Mei yang akan datang, Faslah menilai gerakan tersebut tidak perlu dilakukan dan dirinya meminta agar masyarakat tetap senantiasa mempercayakan hasil Pemilu kepada KPU karena lembaga inilah merupakan satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019