Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menolak komposisi Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/5).

"Koalisi menolak komposisi pansel capim KPK yang ada sekarang karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama pansel," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu.

YLBHI merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menilai, komposisi Pansel Capim KPK saat ini tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK.

"Sehingga akan memengaruhi kualitas capim KPK yang akan dipilih kemudian," ujar Isnur, menambahkan.

Isnur kemudian mengatakan bahwa Koalisi menilai Pesiden Jokowi telah gagal memastikan tim di Istana untuk mempertimbangkan dengan serius rekam jejak seseorang sebelum ditetapkan sebagai anggota Pansel.

"Jika beberapa anggota pansel memiliki kedekatan khusus dengan berbagai pihak yang selama ini berseberangan dengan KPK, atau memiliki cacat etis, tentu mereka semestinya tidak dipaksakan masuk sebagai anggota Pansel," ucap Isnur.

Lebih lanjut Isnur mengatakan momentum ini seharusnya dimanfaatkan oleh Presiden Jokowi untuk dapat meminggirkan berbagai desakan dan kepentingan segelintir elite, karena sikap akomodatif atas hal ini justru dapat mengancam agenda pemberantasan korupsi.

Adapun sebelas organisasi yang tergabung dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi adalah; ICW, TII, Pusako, Pukat UGM, YLBHI, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019