Legislatif mempertanyakan dan mintai pertanggung jawaban Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkot Padangsidimpuan tahunan dalam rapat Banmus DPRD guna menentukan jadwal.

Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Edy Jurioanto, Kamis, mengatakan, pihaknya pihaknya telah meminta agar dilakukan rapat bersama guna menjadwalkan penyampaian LKPj tahunan Pemkot Padangsidimpuan

"Akan tetapi dari pihak Pemkot Padangsidimpuan belum dapat menentukan jadwal tersebut," katanya.

Anggota DPRD lainnya Hasanuddin Sipahutar juga mengomentari kurang harmonisnya hubungan antara legislatif dan eksekutif.

PadahalWali Kota Padangsidimpuan sekarang ini merupakan alumni dari DPRD Padangsidimpuan sebelum duduk menjadi wali kota.

"Eksekutif dapat menentukan jadwal penyampaian LKPj tahunan Pemkot Padangsidimpuan, kita ingin mendengarkan LKPj tahunan sesuai apa yang diharapkan beliau yaitu transparasi publik dan sistem anggaran yang ada dan berjalan sekarang ini," katanya.

Sebagai kepanjangan tangan masyarakat, LKPj tahunan tersebut juga layak dan pantas disampaikan ke publik dalam hal ini media masa, sehingga apa yang diinginkan wali kota dalam transparasi publik semakin cepat diketahui masyarakat.

"DPRD akan memaksimalkan pembahasan LKPj itu, dan memberikan rekomendasi detail, yang akan menjadi catatan perbaikan kinerja pada tahun berikut," katanya.

 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019