Sebanyak 19 pasangan remaja di Kota Padangsidimpuan terjaring di beberapa lokasi pada malam Ramadhan, termasuk di sejumlah hotel kelas melati dan pondok remang-remang.

Ada 19 pasangan yang tertangkap dari dalam kamar-kamar hotel di Kota Padangsidimpuan dan beberapa pondok tertutup di seputaran jalan baru, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (15/5) malam hingga Kamis (16/5) dini hari, ungkap Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syaputra Hakim Harahap, Kamis.

Ke-19 pasangan remaja tersebut didata di kantor Satpol PP Padangsidimpuan serta harus membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya kembali.

"Ini merupakan efek jera untuk sejumlah pasangan yang terjaring tersebut. Tolong kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk menghargai bulan suci Ramadhan, lakukan kegiatan yang positif," harapnya. 

Menurut dia, beberapa remaja yang terjaring operasi tersebut masih ada yang duduk di bangku sekolah di Kota Padangsidimpuan, dan ke depan hal yang seperti ini harus benar-benar tidak perlu terjadi.

Masyarakat dan orang tua diminta aktif menjaga dan mengontrol anak-anaknya agar tidak terjaring operasi serupa.

"Selama bulan Ramadhan ini kita aktif melakukan razia dari perbuatan yang tercela demi menjaga kekusyukan selama bulan Ramadhan ini," ungkap Arbiuddin.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019