Rekapitulasi penghitungan surat hasil Pemilu serentak tahun 2019 pada rapat pleno terbuka di tingkat Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, memasuki rampung 100 persen.

Pantauan, Sabtu (4/5), rekapitulasi lanjutan sejak dimulai 1 Mei 2019, KPU Simalungun, melakukan penghitungan kecamatan ke 27 dari 32 kecamatan.

"Mudah-mudahan tetap lancar, target untuk enam kecamatan lagi hari ini selesai," kata Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik di Pamatang Raya.

Demikian juga di Kota Pematangsiantar. Ketua KPU setempat, Daniel MD Sibarani menginformasikan, penyelesaian rekap di lima dari delapan kecamatan.

Pihaknya menargetkan penyelesaian rekapitulasi pada Minggu (5/5), untuk Kecamatan Siantar Timur, Siantar Utara dan Siantar Sitalasari.

Hasil rekapitulasi tersebut nantinya dilaporkan atau dikirimkan ke KPU Sumut setelah penetapan perolehan suara tingkat kabupaten/kota.

Pantauan, kegiatan dengan pengawalan pihak kepolisian umumnya berlangsung lancar dan aman meski ada interupsi soal jumlah perolehan dari saksi maupun Bawaslu.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019