Akibat kelelahan saat melakukan pengamanan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, anggota Polres Padangsidimpuan Iptu Partahian Dalimunthe dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Padangsidimpuan pada Kamis (25/4) pukul 13.30 WIB. 

Satu setengah jam sebelumnya, Partahian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan pertolongan dan pemeriksaan. Diduga yang bersangkutan kelelahan dan pingsan saat melaksanakan tugas pengamanan di PPK Hutaimbaru.
 
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya membenarkan Iptu Partahian Dalimunthe yang semasa hidupnya menjabat sebagai Kanit Dikyasa Polres Padangsidimpuan meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.

“Almarhum pada saat melaksanakan tugas di PPK Hutaimbaru sekira pukul 12.00 WIB diduga kelelahan dan pingsan. Almarhum selanjutnya dibawa ke RSU Kota Padangsidimpuan, sesampainya di rumah sakit dilakukan pertolongan dan pemeriksaan. Namun sekira pukul 13.30. WIB, tidak dapat tertolong lagi dan meninggal dunia,” terang AKBP Hilman Wijaya
 
Ia menambahkan, sebelumnya melaksanakan tugas di PPK Hutaimbaru, almarhum sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di bagian kesehatan Polres Padangsidimpuan dan hasilnya baik.
 
“Polres Padangsidimpuan sangat kehilangan sosok  Iptu Partahian Dalimunthe, walau sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan, namun takdir maut tidak dapat diprediksi oleh manusia. Kami segenap jajaran Polres Padangsidimpuan mendoakan semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan dapat ditabahkan,” ungkap AKBP Hilman Wijaya.
 
Jenazah almarhum sudah dibawa ke kediamannya di Perumahan Sabungan Indah, Desa Sabungan Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
 
“Mohon doanya, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Kapolres.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019