Yohannes Marcelo Pardomuan Hutabarat, anak pasangan suami isteri, Lambok Hutabarat dan Christina Agustina Situmeang yang berusia 30 bulan, mengalami "kelumpuhan" akibat besi pagar menimpa bagian kepala.

Orang tuanya telah membawa anak kedua itu ke RS Tentara Pematangsiantar, rujukan ke RSU Adam Malik Medan dan ke RS Vita Insani Pematangsiantar, karena ketiadaan biaya perawatan.

"Ya sekarang ini di rumah, rawat jalan sebisanya," kata ibunya, Christina, Minggu (21/4), warga Suka Mulia, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar.

Mereka membawa Yohannes ke dokter ahli saraf, karena tubuh bagian kaki, tangan dan kepala tidak bisa digerakkan, hanya bisa berbaring.

Peristiwa yang menimpa Yohannes terjadi pada 11 April 2019. Dia bersama temannya bermain dan bersandar di pagar besi tetangga.

Kemungkinan pagar besi itu didorong-dorong, dipanjat sehingga rubuh dan menimpa Yohannes.

Akibat timpahan besi itu, kepala bagian depan dan belakang Yohannes mengalami keretakan.

"Kami sangat mengharapkan bantuan agar anak kami ini bisa sembuh total. Kami mengkhawatirkan kondisinya dan bingung," katanya. 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019