Hasil perhitungan suara Capres-Cawapres Pemilu 2019 di TPS 12, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar tempat Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mencoblos, capres 01 kalah.

Berdasarkan data dihimpun dari Formulir Model C1 Plano-PPWP, Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma'aruf Amin (Jokowi-Ma'aruf) meraih 41 suara, sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi mendulang 98 suara.

Dalam formulir C1 Plano yang ditandatangani Ketua KPPS Dhiyaul Qomar, tetulis suara tidak sah sebanyak 2 suara dan suara sah sebanyak 139 suara. Total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 141 suara.

Sebagaimana diinformasikan, 
Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial memberikan hak pilihnya di TPS 12, Pantai Johor itu sekitar pukul 08.05 WIB.

Di TPS tersebut Wali Kota yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai terdaftar dalam DPT nomor urut 23 dengan jumlah sebanyak 160 pemilih.

Sementara itu di TPS 2 Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, tempat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ismail menggunakan hak pilih, capres 01 mendulang 42 suara dan Capres 02 meraih 23 suara.

Jumlah suara tidak sah 1 suara dan suara sah 65 suara, dengan total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 66 suara.

"Wakil Wali Kota terdaftar dalam DPT nomor urut 90 dengan jumlah DPT 108 orang, dengan tinggkat kehadiran 60 persen atau 66 orang," ujar Ketua KPPS, Linda Wati, Rabu (17/4).

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019