Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah Kota Pematangsiantar mendatangi rumah-rumah penduduk yang tercantum dalam DPT dan menyerahkan "undangan" Pemilu serentak tahun 2019.

"Potongan C6 bagian bawah kami bawa setelah ditandatangani pemilih sebagai bukti sudah diterima," kata Ketua KPPS TPS 5 Kekurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Darma DM, Senin (15/4).

Dia mengingatkan para pemilih untuk menunjukkan formulir C6 kepada petugas supaya proses lancar dan tertib.

Ketua KPU Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani mengatakan, pendistribusian C6 dimulai enam hari lalu dan sampai satu hari menjelang pencoblosan, Rabu, 17 April 2019.

Upaya itu memberikan waktu yang memadai bagi petugas menjalankan tugas, sehingga undangan sampai di tangan pemilih.

Dipesankan bagi pemilih yang terdata dalam DPT untuk proaktif menanyakan atau menghubungi petugas KPPS setempat, bila belum menerima undangan.

Bisa jadi katanya, saat petugas datang, pemilih tersebut tidak berada di rumah.

Dia mengimbau pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019