Pemkot Tanjungbalai menerima penghargaan "Perkuatan kelembagaan badan POM dan kerjasama produktif dalam strategi dan operasional pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha sampai dengan fasilitator Desa".

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakot Tanjungbalai, Darwansyah Merta Wijaya di Balai Kota setempat, Rabu (9/4).

"Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito dan diterima Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Ismail, Senin (8/4) di Medan," kata Darwansyah.

Menurut Darwansyah, penghargaan BPOM tersebut diberikan karena Kota Tanjungbalai selama ini sangat berperan dalan upaya berdirinya LOKA POM di derah itu.

"Penghargaan itu tentu menjadi semangat bagi seluruh stakeholder di Tanjungbalai  dalam membantu BPOM melakukan pengawasan serta pemantauan obat dan makanan yang tidak layak diproduksi atau dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Darwansyah Merta Wijaya.

Dalam acara rapat kerja nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2019 itu, BPOM juga melantik 20 orang fasilitator dari beberapa kabupaten/kota, termasuk Tanjungbalai.

Fasilitator tersebut, kata Darwansyah, akan bertugas menyososialisasikan dan mengedukasi masyarakat atau pelaku usaha tentang bahaya obat dan makanan.

"Mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan berhati-hati terhadap berbagai produk makanan serta obat-obatan ilegal adalah tugas utama fasilitator yang harus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Darwansyah menambahkan, BPOM juga akan mendampingi fasilitator dalam menfasilitasi perkembangan industri obat dan makanan terutama adalah UMKM di desa/kelurahan yang memiliki potensi untuk mengembangkan usahanya.

Apalagi sat ini peredaran obat dan makanan ilegal melalui online beredar luas. Padahal, peredarannya wajib mendapat izin dari BPOM guna memastikan keamanan dan kualitas obat/makanan tersebut.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019