Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian menetapkan padi Siganteng asal Mandailing Natal sebagai varietas unggulan.

Penetapan padi Siganteng menjadi padi unggulan ini dilakukan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta pada 22 Januari 2019 dengan tanda daftar varietas tanaman varietas lokal nomor 1007/PVL/2019.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal, Taufik Zulhandra Ritonga kepada ANTARA, Minggu (24/3) menyampaikan, penetapan padi Siganteng ini menjadi varietas lokal unggulan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2004 tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2006 tentang Syarat Penamaan dan Tata Syarat Pendaftaran Varietas Tanaman.

Ia menyampaikan, pengusulan padi Siganteng menjadi varietas lokal unggulan sudah dilakukan instansinya sejak 2015. Namun mengingat dibutuhkannya waktu penelitian yang sangat panjang baru saat ini bisa terrilis dengan resmi.

"Alhamdulillah saat ini padi lokal Siganteng sudah dijadikan sebagai varietas unggulan dan terdaftar di Kementerian Pertanian," katanya.

Taufik menyebutkan, dengan didaftarkannya varietas tersebut di Pusat Perlindungan varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, kini varietas padi Siganteng menjadi milik masyarakat di wilayah Madina sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dicatat dalam daftar umum PVT serta diumumkan dalam berita resmi PVT.

"Dengan dikeluarkannya dan ditandatanganinya daftar varietas tersebut kini padi Siganteng resmi menjadi milik masyarakat Madina," ujarnya.

Padi Siganteng sendiri ditemukan seorang petani di Desa Huraba, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, yakni Alm Erwin Hasibuan.

Dari informasi yang didapat bibit padi  Siganteng ini hasil panennya dapat mengalahkan hasil panen secara nasional.

Bila hasil panen secara nasional hanya bisa mencapai 7,5 ton - 8 ton per hektare, maka Siganteng ini dapat menghasilkan 9 ton - 10 ton per hektarenya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019