Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memecahkan rekor MURI pengobatan gratis operasi hernia dengan jumlah pasien 57 orang berhasil menjalani operasi, dalam satu hari yang diadakan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan, Minggu.

Sedangkan, pemecahan rekor MURI sebelumnya pengobatan gratis operasi hernia adalah di Banjar Baru, Kalimantan Selatan sebanyak 41 pasien.

Penghargaan Rekor MURI itu, diserahkan langsung oleh Manajer Operasional Andre Purwandono kepada Jaksa Agung HM Prasetyo disaksikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jampidum Noor Rachmad, Kajati Sumut Fachruddin Siregar, para Asisten, para Kajari, dan undangan lainnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam sambutannya mengatakan operasi hernia yang dilakukan hari ini adalah wujud kepedulian dan kebersamaan tahun 2019.

Semuanya, menurut dia, sudah mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.

"Pemerintah telah memprogramkan jaringan kesehatan nasional lewat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaaan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan bakti sosial (baksos) mata katarak dan hernia gratis, masyarakat yang datang berobat berasal dari berbagai latar belakang.

 "Setiap kali pelaksanaan program baksos seperti ini di Sumatera Utara (Sumut) selaku berjalan dengan baik dan sukses," ucap dia.

 Prasetyo  menjelaskan, dari 57 orang yang menjalani operasi hernia, terdapat 23 orang diantaranya anak kecil, dan kebanyakan laki-laki.

Kejaksaan harus berbuat sesuatu, terutama kepada anak-anak yang masih memiliki masa depan yang panjang.

"Berbagi kebaikan kepada semua orang akan meringankan beban orang lain dan berbagi kesusahan dengan sesama akan memudahkan kita dalam menyelesaikan permasalahan," jelasnya.***3***

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019