Pemerintah Kota Baubau, Sumawesi Utara mengalokasikan anggaran Rp600 juta lebih dari APBD untuk insentif para imam masjid di daerah itu pada 2019.

Kepala Sub Bagian Keagamaan dan Ormas Sekretariat Daerah Baubau, La Ode Asrul, Sabtu, mengemukakan pemerintah kota memberikan insentif kepada 70 imam masjid lingkungan, 41 imam masjid kelurahan, delapan imam masjid besar kecamatan, tujuh imam masjid raya, dan empat imam masjid Islamic Center.

"Pemkot juga alokasikan anggaran untuk insentif perangkat masjid budaya yang terdiri dari 24 orang perangkat Masjid Keraton, dan tujuh orang perangkat masjid Baadia," kata Asrul.

Ia menambahkan pemerintah menyiapkan insentif bulanan bagi para imam dan perangkat masjid dan memberikannya per triwulan.

Wali Kota Baubau AS Tamrin sudah menyerahkan secara simbolis insentif untuk triwulan pertama tahun ini kepada perwakilan imam masjid di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau.

Asrul mengatakan nilai insentif untuk imam masjid lingkungan Rp600 ribu per triwulan, imam masjid kelurahan Rp750 ribu per triwulan, dan imam masjid kecamatan Rp900 ribu per triwulan.

"Sedangkan insentif untuk perangkat masjid budaya disesuaikan dengan jabatannya," katanya.

Pewarta: Abdul Azis Senong

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019