Batalnya pembahasan RPJMD tahun 2018-2013 membuat Sekda Zulfeddi Simamora kesal karena dia sebelumnya sudah berupaya menghadirkan semua pimpinan OPD mengikuti sidang DPRD Padangsidimpuan.

Zulfeddi Simamora, Senin, kepada awak media terkesan enggan memberikan komentar terkait batalnya pembahasan RPJMD tersebut dan meminta agar menanyakan langsung kepada DPRD setempat.

"Jangan kau tanya sama aku, tanya sama orang itu kenapa kayak gini, saya sudah bawa OPD lengkap tapi mereka tidak saling menghargai antar lembaga," katanya.

Baca juga: Kehadiran anggota dewan minim, RPJMD Padangsidimpuan batal dibahas

Ia mengaku pusing karena dari jadwal semula pukul 10.00 WIB, dibatalkan menjadi pukul 14.00 WIB, kemudian dibatalkan lagi pukul 16.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

"Silahkan tanya sama pimpinan rapat dan DPRD," katanya dengan nada kesal.

Sementara Asisten I Pemkot Padangsidimpuan, Kepala Bapedda, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Terpisah Marzuki Lubis, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Golkar ketika hendak di konfirmasi menolak memberikan komentar.

"Saya buru-buru pak, ada kegiatan di rumah. Maaf ya tidak bisa memberikan komentar terkait RPJMD tahun 2018-2023 itu," katanya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019