Kepolisian menangkap pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, inisial ES alias Kewek (42).

Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba, Kamis (14/3), memaparkan, tersangka ditangkap di kediamannya di Huta I, Kampung Jawa atas laporan masyarakat dan penyelidikan polisi pada Rabu 13 Maret 2019 pukul 09.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan, enam plastik klip kecil diduga berisi sabu, perangkat hisap dan pendukung lainnya serta alat komunikasi.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial S.

Kapolsek menginformasikan, tersangka dan barang bukti diamankan di makas kesatuan Polsek Bangun guna proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019