Kapolres Tanjungbalai bersama jajarannya menanda tangani piagam zona integritas menuju dan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, sejalan program pemetintah reformasi birokrasi.

Kapolres Tanhungbalai, AKBP Irfan Rifai, mengatakan, zona integritas di lingkungan polri adalah predikat diberikan kepada polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

Zona Integritas adalah sebutan atau predikat kepada pimpinan dan jajaran polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari Kapolri hingga jajarannya di wilayah kecamatan.

Kapolres melanjutkan, sejalan amanah reformasi birokrasi dalam mewujudkan WBK dan WBBM, maka diperlukan komitmen dari diri sendiri, bekerja dengan hati ikhlas dan tidak melakukan perbuatan yang menurunkan citra institusi kepolisian.

"2018 lalu kita meraih kategori baik dalam pelayanan publik, maka kepada PJU dan seluruh personil mari kita tingkatkan pelayanan dengan memberikan yang terbaik kepada masyarakat," kata AKBP Irfan Rifai.

Terpantau dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Irfan Rifai bersama Pejabat Utama (PJU) dan lima Kapolsek diwilayah hukum Polres Tanjungbalai membubuhkan tandatangan diatas piagam zona integritas.

Elemen masyarakat seperti unsur Pers, LSM, Akademisi dan Mahasiswa turut menandatangani sebagai saksi zona integritas tersebut.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019