Satuan Kumdam I Bukit Barisan menggelar penyuluhan hukum kepada prajurit Balatyon Infanteri (Yonif) 122 Tombak Sakti di markas komando Yonif 122/TS, Rabu (13/3) .

Danyonif 122/TS, Letkol Inf Ahmad Aziz mengatakan, kegiatan itu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum.

Harapan kedepan, seluruh personel Yonif 122/TS menjadi lebih meningkatkan sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di satuan.

Ketua Tim penyuluh Hukum Kodam I/BB dipimpin Mayor Chk M Jalil Sembiring SH memaparkan proses penyelesaian perkara pidana di lingkungan peradilan militer akibat pelanggaran yang di lakukakan oknum militer.

Prajurit juga diwanti-wanti untuk tidak terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga dan masalah perlindungan anak.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019