Medan (Antaranews Sumut) - Tim Penanganan Gangguan Khusus atau Pegasus Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian puluhan unit gadget di Toko iPlug Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa, mengatakan tersangka yang diamankan itu,inisial TRG (23).

Pelaku pencurian tersebut, menurut dia, ditangkap petugas kepolisian saat berada di Kota Manado.

"Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, karena mencoba menggigit personel Polrestabes Medan, saat dibekuk," ujar AKBP Putu.

Ia mengatakan, setelah membobol toko, tersangka kabur dan berpindah-pindah ke Jakarta-Bali, serta akhirnya ditangkap di Manado.

Saat ini, Tim Pegasus Polrestabes Medan masih dalam perjalanan membawa tersangka dari Manado.

"Petugas mengamankan barang bukti dua unit iphone milik toko tersebut, dan sejumlah uang dari tersangka," ucap dia.

Putu menjelaskan, peristiwa pencurian yang dilakukan TRG, Sabtu (19/1) dan 31 unit Iphone, serta Macbook hilang.

"Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Informasi yang diperoleh wartawan, sejumlah barang yang hilang itu, lima unit iphone 6, satu unit iphone 6S, dan tiga unit iphone 8.

Selanjutnya, sembilan unit iphone xs, delapan unit iphone xr, dua unit macbook air, dua unit macbook pro, dan satu unit iphone.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019