Medan (Antaranews Sumut) - Timsus Polrestabes Medan berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Thamrin Medan, Provinsi Sumatera Utara.
  
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam pemaparannya, Senin, mengatakan korban Chandra melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kantor PT Angkasa Jaya di Jalan Thamrin Medan.
  
Korban memarkirkan sepeda motornya jenis Mio BK 6543 CL di depan kantor tersebut. Saat korban keluar dari kantornya, ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat.

Ia mengatakan, Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta pengecekan rekaman CCTV dan selanjutnya berhasil menangkap pelaku berinisial LS.
  
"Kemudian, melakukan pengembangan terhadap tersangka inisial RN, dan diboyong ke Mapolrestabes Medan. Dan satu orang daftar pencarian orang (DPO) inisial D," kata Kapolrestabes Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019