Medan (Antaranews Sumut) - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr Amir Purba mengatakan, Pers harus mampu mengikuti perkembangan pada zaman era globalisasi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi dunia.
  
"Karena perkembangan teknologi dan informasi saat ini, mengalami kemajuan dan berkembang cukup pesat," kata Amir Purba, di Medan, Senin.
   
Pers Indonesia pada era digital, menurut dia, harus mampu menguasai teknologi dan mengikuti perkembangan media dari luar yang serba mutakhir,serta memiliki peralatan cukup canggih.
   
"Media di Indonesia, misalnya televisi perlu lebih banyak belajar mengenai penyiaran dengan televisi dari beberapa negara asing," ujar Amir.
  
Ia mengatakan, hal itu tentunya ke depan akan memberikan dampak yang sangat besar bagi kemajuan siaran televisi di Indonesia.
   
Selain itu, melalui kecanggihan peralatan televisi tersebut, juga mampu menguatkan ekonomi kerakyatan, dengan menyiarkan industri pembuatan ulos, songket, serta kerajinan masyarakat yang selama ini jarang terespos media elektronik tersebut.
  
"Usaha kerajinan yang dihasilkan masyarakat yang tergabung dalam UKM dan Koperasi diharapkan agar lebih maju, berkembang, mengalami sukses, dan bisa dipromasikan secara luas di tanah air," ucap dia.
  
Purba menjelaskan, pemberitaan media massa dewasa ini, sudah memulai  mengembangkan berita konvergensi (berita tulis, foto, video, dan radio) sehingga lebih lengkap dan masyarakat maupun pemirsa menjadi tertarik, serta menyukainya.
  
Bahkan, sejumlah perusahaan televisi swasta di Indonesia telah menyiarkan berita secara "multi taskin", dan hal ini merupakan suatu kemajuan bagi media di tanah air.     
  
Selain itu, perkembangan media mainstream maupun media online pada era reformasi ini, juga mengalami perkembangan yang cukup pesat.
  
Sejak era reformasi di akhir 1990, pers yang bebas memainkan peranan penting dalam menjaga jalannya pemerintahan yang akuntabel serta mengungkap dan memerangi korupsi, kerusakan lingkungan, penyeludupan narkoba, serta pelanggaran hak asasi manusia.
  
Kebebasan yang telah didapatkan oleh insan pers harus diiringi dengan tanggung jawab yang nyata, tidak membuat berita hoax (bohong) dan ujaran kebencian.
  
"Pers maupun wartawan dalam menjalankan tugas yang mulia diharapkan harus tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.Kebebasan yang dimiliki pers juga harus ada tanggung jawabnya," kata Dosen Fisip USU itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019