Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan persiapan untuk menuju Kota Sehat 2019, diawali dengan rapat pembahasan rancangan awal Peraturan Kepala Daerah.

Pembahasan di ruang rapat kantor PDAM Tirtauli, Senin, dihadiri Tim Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (UWASH) Plus, Zulfa Ermiza MT, perwakilan OPD, Ketua Forum Kota Sehat, Agus Marpaung, BUMN, dan BUMD.

Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah dalam amanat tertulis dibacakan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Anna Rosita Saragi mengatakan, konsep Kota Sehat berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. 

Di samping itu, lebih mengutamakan pendekatan proses daripada target, serta tidak mempunyai batas waktu, berkembang secara dinamik, sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap. 

Kota Sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang bisa dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat bersama pemerintah daerah.

"Pengembangan Kota Sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di daerah," katanya.

Untuk itu, diperlukan adanya payung hukum dalam berbagai program kegiatan, termasuk sembilan tatanan untuk mencapai Kota Sehat.

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019