Panyabungan (Antaranews Sumut) - Didampingi Ketua DPRD Mandailing Natal,  H. Maraganti Batubara, Komisi I DPRD Kabupaten Mandailing Natal mengunjungi dua siswa SMK Negeri 2 yang diduga ditampar oleh kepala sekolah.

Ketua DPRD Madina, H.Maraganti Batubara kepada ANTARA, Rabu (6/2) menyampaikan, kunjungan Komisi I ke SMK Negeri 2 Panyabungan itu untuk mengetahui secara langsung peristiwa yang dialami siswa ZN dan AS.

"Kedatangan kita kesini untuk menyahuti pengaduan kedua orang tua siswa kepada DPRD Madina," ujarnya.

Dari pengakuan kedua siswa, mereka ditampar Kepala sekolah setelah kerja bhakti karena terlambat datang sekolah pada hari Jumat (1/2).

"Usai kerja bhakti kami hendak mengambil tas hendak masuk sekolah tiba-tiba dilarang Kepala sekolah dan kemudian kami ditamparnya," ujar mereka pada pertemuan itu.

Sementara itu, Guru Bimbingan Konseling (BK) SMK Negeri 2 Panyabungan, M. Yakub menyampaikan, program kerja bhakti bagi siswa yang terlambat ini merupakan program sekolah.

Dikatakannya, peristiwa ini terjadi akibat Kepala sekolah merasa dibohongi dua siswa yang dihukum kerja bhakti itu.

"Kedua siswa diberikan hukuman gotong royong namun belum  selesai tugas yang diberikan siswa tersebut langsung pergi, mungkin disitulah Kepsek marah," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua DPRD Madina, H.Maraganti Batubara, anggota Komisi I, H. Suwandi, Dodi Martua, Anwar Sadat, M. Daud Lubis dan Kharul Amri, Wakil kepala sekolah, guru BP, M.Yakub.

Anggota Komisi I DPRD Madina, Dodi Martua mengharapkan kepada sekolah agar tidak melakukan kekerasan terhadap siswa karena itu melanggar hukum.

"Karena Kepsek Mhd Husin Harahap tidak ada, kita memanggil pihak sekolah kegedung dewan besok untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi sehingga tercapai solusi,"harap Dodi Martua.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019