Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan dinilai enggan menertibkan pedagang kali ima (PKL) yang menjajakan dagangannya di kawasan Pasar Sangkumpal Bonang dan sepanjang Jalan Thamrin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padangsidimpuan, Hasanuddin Sipahutar, di Padangsidimpuan, Senin, mengatakan, sepanjang Jalan Thamrin dan kawasan Pasar Sangkumpal Bonang terlihat semrawut dan tidak tertata.

"Penerapan Perda nomor 41 Tahun 2003 tidak dapat terlaksana, sehingga adanya pembiaran dari Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan yang tidak dapat menertibkan jalur kenderaan tersebut, kata Hasan.

Hasan juga menilai kawasan Pasar Sangkumpal Bonang dan sepanjang Jalan Thamrin kotor, dan tidak adanya sentuhan pemerintah untuk melakukan upaya penertiban, belum lagi maraknya parkir kenderaan yang menggunakan badan jalan.

"Sepanjang itu untuk perubahan, DPRD Kota Padangsidimpuan mendukung program pemerintah, akan tetapi dalam implementasi penegakkan perda jauh dari yang kita harapkan bersama," katanya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019