Medan  (Antaranews Sumut) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rony Samtama mengatakan tersangka berinisial ARN (25) warga Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang telah menjual satwa dilindungi selama enam bulan.

"Tersangka juga menggunakan akun Facebook palsu dengan memakai nama inisial KS, seolah-olah sebagai seorang wanita," katanya dalam pemaparan di Mapolda Sumut, Jumat.

Selain itu, menurut dia, tersangka juga bergabung dengan komunitas akun "Facebook Jual Beli Segala Jenis Hewan Medan" untuk memasarkan satwa yang dilindungi kepada pembeli.

"Sampai saat ini, tersangka menjual satwa dengan jenis Lutung Emas atau Lutung Budeng, Kucing Akar/Kucing Kandang, Musang, Monyet, dan Tupai," ujar Kombes Pol Rony.

Ia menyebutkan, satwa tersebut, diantar dengan menggunakan Jasa Gojek.Dan pemasaran Satwa itu, masih berada di Medan dan sekitarnya.

Tersangka mendapat satwa liar yang dilindungi dari nelayan dan masyarakat di Desa Batang Serai, Desa Palu Subur dan Desa Parit Belang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang, dalam kepemilikan satwa yang dilindungi tersebut," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu.   

Personel Dit Reserse Krimsus Polda Sumut bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut meringkus penjual satwa yang dilindungi berinisial ARN (25) warga Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/1).

Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas kepolisian melakukan penyamaran untuk bisa ketemu dengan tersangka.

Petugas mendapatkan tiga ekor anak Lutung Emas dan langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Paluh Manan.

Aparat juga menemukan tiga ekor anak elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan seekor anak Kucing Akar/Kucing Tandang (Prionailurus Bengalensis) di rumah tersangka.

Seluruh satwa tersebut kemudian disita dan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut untuk dibawa ke Taman Wisata Sibolangit.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019