Medan (Antaranews Sumut) - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah memerintahkan seluruh Bintara Pembina Desa di jajaran, untuk ikut memerangi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya masing-masing.
  
"Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai aparat komando kewilayahan yang keberadaannya bersentuhan langsung dengan warga masyarakat," kata Mayjen TNI Fadhilah melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, di Makodam, Medan, Jumat.

Hal itu dikatakan Pangdam, sekaitan peristiwa diamankannya dua pemuda membawa ganja satu kilogram oleh Babinsa Koramil 05/Medan Baru, Kodim 0201/BS Medan pada Kamis malam (10/1) sekira pukul 23.00 WIB.

Pangdam, menurut dia, sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah jajaran Kodam I/BB.

"Salah satu bentuk keseriusan itu, dengan memerintahkan seluruh Babinsa untuk menjaga wilayah teritorial dari peredaran gelap narkoba," ujar Kolonel Inf Roy.

Ia menyebutkan, Babinsa juga memiliki peran dan fungsi strategis sebagai mata dan telinga bagi institusi TNI dalam menciptakan keamanan, serta kondusifitas di wilayah.

Apalagi, jelasnya, dikaitkan dengan peredaran narkotika yang saat ini sudah semakin banyak cara dan modusnya.

Sehubungan dengan itu, peran dan fungsi Babinsa yang bersentuhan dengan masyarakat, dipastikan sangat bermanfaat untuk menekan peredaran gelap narkotka.

"Kodam I/BB mengapresiasi kinerja dua Babinsa Koramil 05/Medan Baru, Kodim 0201/BS  Medan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika antarprovinsi," kata Kapendam I/BB itu.

Sebelumnya, Dua Babinsa Koramil 05/Medan Baru/Kodim 0201/BS Medan, Serka Momon dan Serma Agus Rika Pasaribu berhasil mengamankan dua pemuda membawa satu kg ganja di Seputaran Mess Pertamina Jalan S Parman Medan, Kamis (10/1) malam.

Kedua pemuda yang diamankan itu, yakni Nanonton Benkram Pakpahan, warga Kota Sibolga dan Karyadi Simbolon warga Kampung Sinjang Karsa.

Babinsa mencurigai gerak-gerik pemuda tersebut, dan barang bawaan mereka berupa kotak kardus bertuliskan bolu meranti.

Saat Babinsa menghentikan kendaraan kedua pemuda itu, dan memeriksa barang bawaan mereka, serta ditemukan ganja kering siap edar dari Aceh yang akan dibawa ke luar Kota Medan.

Kedua pemuda tersebut, telah diserahkan ke Polsek Medan Baru, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
 

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019