Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Selama tahun 2018 tercatat sebanyak 6.159 pelanggar lalu lintas di Kota Padangsidimpuan.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Eridal Fitra di Padangsidimpuan, Kamis (3/1), menyebutkan,pelanggaran lalu lintas di Kota Padangsidimpuan selama 2018 didominasi pengguna sepeda motor.

Jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi anak-anak muda pengendara sepeda motor. "Untuk tahun 2018, jumlah laka lantas yang tewas mencapai 20 orang," ucapnya.

Kemudian untuk korban laka lantas yang mengalami luka berat 25 orang dan luka ringan 27 orang. untuk kerugian materil Rp23 juta. Sebagian besar pengguna kendaraan tidak menggunakan helm standar.

Sementara itu, tilang terbanyak dikeluarkan kepada pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

"Kami berpesan untuk memiliki kendaraan yang lengkap termaksud surat-suratnya, serta kondisi kendaraannya yang layak, mereka yang di bawah umur untuk tidak menggunakan kendaraan," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019