Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan segera menuntaskan permasalahan parkir liar dan juru parkir ilegal tanpa pandang bulu demi mmeberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

"Parkir liar dan petugas parkir ilegal harus segera ditertibkan jangan pandang bulu. Kami juga sangat mengapresiasi langkah kepala daerah dalam menertibkan petugas parkir ilegal, dan lokasi parkir yang liar," kata Anggota DPRD Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar di Padadangsidimpuan, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, penertiban restribusi parkir juga harus sesuai peratutan daerah jangan jadi ajang pungutan liar bagi yang melakukan kutipan liar tersebut.

"Restrbusi parkir itu jika dikelola dengan baik maka tidak ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedepan lahan parkir sebagai penyumbang PAD untuk Pemkot Padangsidimpuan harus transparan dan akuntabel sesuai apa yang diinginkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

"Banyak zona parkir liar tidak jelas bagaimana pengelolahannya kemudian kondisi pasar di wilayah Jalan Thamrin juga kerap dijadikan lahan parkir. PKL yang merampas hak pengguna jalan, juga seharusnya ini menjadi catatan yang tepat di awal pemerintahan Irsan Efendi Nasution -  Arwin Siregar.

Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerangkan bahwa Dinas Perhubungan harus mengelola kembali lahan parkir dan terminal di Kota Padangsidimpuan.

Tujuan dinas perhubungan adalah bagian dalam peningkatan PAD dalam hal ini restribusi parkir.

"Saya tegaskan dinas perhubungan harus aktif dalam penertiban parkir liar yang meresakan masyarakat," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018