Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Sejumlah lokasi parkir di Kota Padangsidimpuan dinilai merampas hak pejalan kaki karena menggunakan trotoar jalan sebagai tempat parkir sepedamotor.

Amatan dilokasi, Senin (17/12), di Jalan Patrice Lumumba, Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di depan PT Bank BNI, belasan sepedamotor dijadikan lokasi parkir diatas trotoar. Akibatnya trotoar tidak bisa dilalui pejalan kaki dan harus berjalan dibawah trotoar.
     
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena tidak bisa dilalui oleh pejalan kaki.

"Terpaksa jalan diatas badan jalan karena trotoar dipakai sebagai tempat parkir kereta," ucap Oloan Nasution, salah seorang warga.
     
Ia mengatakan, selama ini Pemkot Padangsidimpuan melalui dinas terkait terkesan tutup mata dan membiarkan keberadaan lokasi parkir yang menyalahi tersebut.

"Hingga saat ini sepertinya belum ada penindakan dan penataan dari pihak terkait," ujarnya.
     
Warga lainnya, Linda Harahap berharap Pemkot Padangsidimpuan segera melakukan penataan dan penindakan terhadap lokasi parkir yang menyalahi tersebut.

"kepada Pak Wali Kota tolonglah menertibkan  lokasi parkir yang menyalahi apalagi programnya kan juga jelas terkait penertiban parkir liar, sebab hingga kini belum ada penindakan dari dinas terkait," katanya.

Terpisah, ketika Plt Kepala Dinas Perhubungan, Rasman Hasibuan coba dikonfirmasi melalui telepon selularnya beberapakali coba dihubungi tidak direspon. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018