Panyabungan (Antaranews Sumut) - Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Kabupaten Mandailing Natal diwarnai dengan pembagian pin dan stiker anti korupsi kepada para pengguna jalan yang melintas Senin (10/12).

Dalam pembagian stiker dan pin anti korupsi ini, Kajari Mandailing Natal beserta para seksi mulai dari Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel dan seluruh staf Kajaksaan Mandailing Natal ikut serta dalam pembagian stiker dan pin tersebut kepada para pengendara yang melintas dihalaman Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Taufiq Djalal menyampaikan, pembagian pin dan stiker dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini merupakan upaya untuk membulatkan komitmen bersama Kejaksaan dan masyarakat didalam memberantas kasus korupsi.

"Untuk memberantas korupsi ini tidak bisa dilaksanakan oleh Kejaksaan saja, melainkan harus ada juga dukungan dari birokrasi yang bersih dari Korupsi dan peran serta masyarakat" ujarnya. 

Ia menyebutkan, upaya pencegahan korupsi ini sejak dari dulu hingga saat ini selalu getol dilaksanakan instansinya mulai dengan pendekatan, serta sosialisasi anti korupsi terhadap masyarakat. 

Ia menyampaikan, masalah korupsi yang mengancam peradaban dunia ini bukan hanya persoalan di wilayah Mandailing Natal dan Sumatera Utara saja melainkan persoalan dunia pada umumnya. 

Untuk memerangi masalah korupsi ini Kejaksaan Mandailing Natal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membulatkan tekad memeranginya bersama-sama. 

"Pemberantasan korupsi di Madina tentunya harus di dukung seluruh elemen masyarakat yang ada," harap Taufik. 

Taufik menjelaskan, untuk Kabupaten Mandailing Natal sendiri selama tahun 2018 kasus korupsi yang di tangani oleh Kejaksaan Mandailing Natal sudah berhasil pengembalian keuangan negara kurang lebih 4,2 miliar.

Sedangkan untuk hasil lelang barang bukti untuk perkara korupsi Kejaksaan Mandailing Natal juga berhasil melelang sekitar Rp. 4,3 miliar .

Sedangkan untuk perkara yang sudah ditangani sebanyak satu kasus dan kasus yang berjalan di Pengadilan Negeri Medan sebanyak satu kasus. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018