Panyabungan (Antaranews Sumut) - Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) untuk gelombang II di Kabupaten Mandailing Natal akan digelar pada 13 Desember 2018. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ikbal, Sp. Si kepada wartawan, Selasa (3/12) menyampaikan, penetapan desa, hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 141/0924/K/2018.

"Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 141/0924/K/2018," katanya. 

Pemilihan kepala desa untuk gelombang ke II ini nantinya akan diikuti 60 desa di 21 kecamatan yang ada di Madina. 

Hingga saat ini beberapa tahapan seperti tahapan pendaftaran calon sudah selesai di laksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.

"Kita berharap dalam pelaksanakan Pilkades serentak nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar," harapnya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018