Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi sudah menetapkan dan pengangkatan 10 Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tebing Tinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 31/PUU-XVI/2018

Demikian Abdul Khalid Ketua KPU Tebing Tinggi minggu (25/11) dan mengatakan Pemilu 2019 telah ditetapkan kembali 2 anggota PPK untuk 5 Kecamatan sebagaimana menindaklanjuti putusan MK.

Disampaikannya kita sudah umumkan nama - nama PPK se-Kota Tebing Tinggi dan nantinya akan dilantik, dalam waktu dekat, katanya.

Pengumuman nama-nama yang lulus tersebut, dikatakanya sudah berdasarkan hasil rapat pleno KPU Tebing Tinggi yang dituangkan dalam surat Pengumuman Nomor :  1534/PP.05-Pu/1276/KPU-Kot/XI/2018 tertanggal 20 November 2018. Sementara pesertanya merupakan hasil 10 besar PPK saat Pilkada yang lalu, kemudian selanjutnya dilakukan wawancara untuk mengambil 2 orang terbaik dari setiap kecamatan.

Adapun nama - nama yang telah ditetapkan yakni Budi Darma, Rusdi untuk PPK Padang Hilir, Sugito, Zulmy Ardiansyah untuk Padang Hulu, Mulia Anggi Lubis, Bahrum Harianja untuk Tebing Tinggi Kota, Muhammad Alexander, Sapta Nugraha Isa untuk Rambutan dan untuk PPK Bajenis Ery Safrizal dan Putri Wulandari.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018