Medan (Antaranews Sumut) - Pemegang saham Bank Sumut menolak pengunduran diri Direktur Utama bank itu, Edie Rizliyanto yang sudah menjadi Dirut PT Jasindo.
     
"Penolakan dalam arti dia (dirut) harus mempertanggungjawabkan kerjanya dulu selama menjabat," ujar Pemegang Saham Pengendali Bank Sumut,  Edy  Rahmayadi di Medan, Selasa.
      
Edie Rizliyanto diminta pertanggungjawabannya yang dibuktikan dengan hasil audit dari Otoritas Jasa Keuangan.
      
Edy Rahmayadi yang Gubernur Sumut mengatakan itu usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut membahas pengunduran diri Edie Rizliyanto.
      
Selain menolak pengunduran diri Edie Rizliyanto, para pemegang saham menyepakati menyerahkan sementara tugas dan tanggung jawab Dirut yang tidak aktif itu kepada direktur lainnya.
     
Hal itu sesuai dengan Peraturan Bank Sumut No 006/Dir/SP-Hk/PBS/2015 tentang Tata Tertib dan Tata Cara Menjalankan Pekerjaan Direksi Bank Sumut.
     
"Operasional Bank Sumut kan tidak bisa berhenti,"katanya.
      
Edi Rahmayadi menyebutkan, Bank Sumut masih menunggu audit yang dilakukan oleh  Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
     
"Tergantung beliau (Edie Rizliyanto) mau datang atau tidak, yang pastinya beliau tidak aktif lagi dan tugasnya digantikan oleh direktur lainnya dan pertanggungjawabannya diminta,"ujar Edy.
     
Edie Rizliyanto yang dikonfirmasi soal penolakan pemegang saham atas pengunduran dirinya, mengatakan akan mempertanyakan hal itu kepada Dewan Komisaris Bank Sumut.
     
Sebelumnya, Edie Rizliyanto mengaku sudah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut pada tanggal 5 Oktober 2018.
     
Edie Rizliyanto menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasindo. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018