Medan  (Antaranews Sumut) - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau  PAD Sumatera Utara dari sektor Pajak Kenderaan Bermotor hingga 30 September 2018 sudah mencapai Rp1, 407 triliun.
     
"Realisasi penerimaan PKB (Pajak Kenderaan Bermotor) itu sudah 80 persen dari yang ditargetkan tahun 2018 sebesr Rp 1,750 triliun,"ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut,  Sarmadan di Medan, Rabu.
     
Dia mengungkapkan itu dalam Rapat Evaluasi Penerimaan PAD dan Program Kerja Tim Pembinaan Samsat bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
     
Diharapkan, katanya,  target sebesar Rp1,750 triliun itu bisa tercapai sehingga sedang terus dilakukan berbagai upaya.
     
"Penerimaan PKB harus terus dikejar sejalan dengan hampir terealisasinya penerimaan dari BBNKB (Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor) yang posisi 30 September sudah 91,59 persen,"ujarnya.
       
Penerimaan BBNKB sudah Rp1,085 triliun dari yang ditargetkan tahun 2018 sebesar Rp1,185 triliun.
     
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah meminta BPPRD Sumut terus melakukan berbagai inovasi baik untuk pelayanan masyarakat dan peningkatan perolehan PAD.
     
"Harus 'jemput bola' dengan memberikan pelayanan yang lebih baik agar kesadaran.masyarakat memenuhi kewajibannya semakin tinggi,"katanya.
     
Wagub menyebutkan,  inovasi seperti membuat "Samsat Corner" merupakan inovasi yang bagus dan harus dikembangkan agar wajib pajak dengan mudah dan cepat bisa melakukan pembayaran PKB dan BBNKB.
     
"Sistem yang memudahkan pelayanan harus terus dibuat dan dikembangkan,"katanya.
     
Termasuk dengan melakukan kerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian untuk mengingatkan masyarakat akan kewajibannya.
      

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018