Medan (Antaranews Sumut) - Manajemen PT Bank Sumut mengaku masih memproses pengunduran diri Edie Rizliyanto sebagai Direktur Utama bank itu.
 
"Pak Edie Rizliyanto memang telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut pada tanggal 5 Oktober 2018,"ujar
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar di Medan, Selasa .

Edie Rizliyanto menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Dirut Bank Sumut setelah mendapat penugasan baru sebagai Direktur Utama PT Jasindo oleh Kementerian BUMN.

Pengunduran diri Edie Rizliyanto sebagai Dirut Bank Sumut, ujar Syahdan, tidak berpengaruh terhadap operasional Bank Sumut.

Alasan dia, karena masih ada empat anggota direksi lainnya yang menjalankan tegas dan fungsinya masing-masing.

Direksi itu adalah Direktur Pemasaran, Direktur Bisnis dan Syariah, Direktur Operasional, dan Direktur Kepatuhan.

Menurut Syahdan, sebelumnya Bank Sumut juga pernah mengalami kekosongan kursi Dirut dan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dan mampu menghasilkan kinerja yang baik.
 
Kekosongan Dirut, katanya, merupakan hal yang biasa dalam insitusi bisnis dan tidak akan berpengaruh signifikan sepanjang rencana-rencana bisnis dan kebijakan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik oleh direktur bidang lainnya.

"Meski demikian, sebagai alat kelengkapan manajemen, posisi Dirut yang kosong sesegera mungkin perlu diisi untuk pengambilan keputusan-keputusan strategis,"ujar Syahdan.
 
Edie Rizliyanto sebelumnya mengakui sudah diangkat menjadi Dirut Jasindo.

"Yah benar, saya sudah ditetapkan jadi Dirut Jasindo.Terimakasih ya,"ujar Edie Rizliyanto yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya dari Medan, Sabtu
 
Mengenai jabatannya sebagai Dirut Bank Sumut, Edie mengaku sudah mengundurkan diri.

"Saya sudah mengundurkan diri. Mohon doanya juga agar saya bisa semakin meningkatkan kinerja Jasindo," katanya.

Edie ditunjuk dan ditetapkan sebagai Dirut Jasindo oleh Kementerian BUMN .

Sebelum penetapan Edie Rizliyanto, jabatan Dirut Jasindo dipegang Untung H Santosa  yang Direktur Pemasaran Korporasi pasca Budi Cahyono (Dirut) terlibat masalah korupsi dan di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.***3***

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018