Langkat, (Antaranews Sumut) - Komsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, menghapus 899 data ganda yang ditemukan setelah melakukan verifikasi bersama partai politik peserta pemilu legislatif.
     
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Sabtu.
     
Agus Arifin menjelaskan temuan data ganda daftar pemilih yang ada di Kabupaten Langkat, ada sebanyak 889 data ganda yang dihapus. Sehingga jumlah DPT Langkat berkurang, dari semula 712.842 pemilih menjadi 711.953 pemilih. 
     
Disampaikannya, awalnya data yang diberikan oleh Bawaslu Langkat, juga Bawaslu RI melalui KPU RI dan juga partai politik terkait dengan kegandaan menemukan 1.172 data ganda, namun setelah diverifikasi bersama ada 889 data ganda.
     
Data itu sudah dilakukan pencermatan secara bersama antara KPU, Bawaslu dan para peserta partai politik yang ada di Kabupaten Langkat, serta sudah dilakukan penghapusan secara bersama.
     
Malah kita juga sudah melakukan Verifikasi faktual ke salah satu Kecamatan yang ada di Langkat terkait pemilih baru yang mengalami kegandaan, katanya.
   
 Agus juga menyampaikan ada juga beberapa pemilih yang dihapus terkait TMS atau meninggal dunia melalui Sidalih yang ditemukan oleh Bawaslu Langkat sejumlah 299. 
   
 "Tidak hanya itu, di hari terakhir Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Langkat sedikit mengalami kendala server," ungkapnya.
     
Namun akhirnya, semuanya bisa diselesaikan dan sudah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat.***2***

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018