Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Belum sepenuhnya gedung instansi dan gedung sarana prasarana pendidikan di Kota Padangsidimpuan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Tidak dipungkuri banyaknya gedung pemerintahan dan gedung intansi lainnya yang belum memiliki APAR, walaupun sederhana akan tetapi bermanfaat dalam mencegah api semakin membesar jika terjadi kebakaran di gedung perkantoran, terang Kabid Pemadaman Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Padangsidimpuan, Ali Imron Harahap, Jum'at. 

Pengelola gedung harus melaporkan perlengkapan alat pemadam kebakaran selama gedung digunakan. Tapi kenyatannya masih banyak yang belum melapor ke pemda dan dinas terkait. 

Lanjutnya, setiap gedung pemerintahan hendaknya menyediakan alat racun api untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. Pasalnya, kebakaran terjadi diawali kebakaran ringan.

Tidak hanya gedung pemerintahan, perhotelan, sekolah, rumah makan, bahkan rumah warga juga sangat diajurkan memiliki alat pemadam api seperti APAR maupun Alat Pemadam Api Tradisional.

Kedepan kita akan melakukan sosialisasi terhadap beberapa Puskesmas, sekolah, perusahaan, RSUD, dan PLN, guna meningkatkan pengetahuan terhadap penggunaan, perawatan dan peletakan APAR.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018