Panyabungan (Antaranews Sumut) - Selain salah satu kunci didalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian, Zakat juga dinilai dapat membantu pemerintah didalam menangani masalah-masalah sosial.

Demikian disampaikan Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution diacara pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mandailing Natal priode 2018-2023 ditaman Rajabatu komplek perkantoran Payaloting Panyabungan, (12/9).

Bupati menyampaikan, sesuai kajian lahirnya UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat ini sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat. 

Setidaknya ada empat faktor yang mendukung keberhasilan dari Zakat tersebut, yakni banyaknya regulator dari pemerintah seperti undang-undang, Inpres, Peraturan Pemerintah hingga peraturan Baznas. 

Kedua motivator yakni gerakan sadar Zakat. Dalam hal ini Kantor Kemenag menjadi motor penggerak dari gerakan sadar Zakat sehingga masyarakat mau mengeluarkan zakatnya. 

Yang ketiga adalah Koordinator dan yang keempat adalah Fasilitator.

Fasilitator dalah hal ini adalah Pemerintah Daerah yang selalu mendukung program Baznas Kabupaten Mandailing Natal. 

Dengan adanya empat faktrlor pendukung tersebut kepada pengurus yang terpilih diharapkan senantiasa memberikan pelayanan sehingga cita-cita Negeri Beradat Taat Beribadat dapat tercapai. 

Dalam pelantikan Baznas Kabupaten Madina turut juga dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Simatera Utara, Drs. H. Amansyah Nasution, Msp dan wakil, Drs. H. Musaddat Lubis, MA, para pimpinan FKPD, pengurus Baznas Madina, pimpinan OPD, alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh agama. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018