Paluta (Antaranews Sumut) - Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Bersatu bersama ribuan masyarakat yang tergabung dari sembilan desa mendatangi Kantor Besar PT Tapian Nadenggan (TN), Desa Huta Baru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta, Rabu.

Kedatangan massa yang berjumlah ribuan orang itu merupakan aksi yang ke empat untuk menuntut PTTN agar menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) serta memberikan kebun plasma sebesar 20 persen. Selain itu massa juga meminta kepada PTTN agar memperhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta kedepannya agar lebih memperhatikan masyarakat yang bertempat tinggal disekitar perusahaan untuk di pekerjakan.

Tuntutan masyarakat masih sama seperti sebelumnya, salurkan CSR, kebun plasma, dan utamakan putra daerah untuk di berdayakan di perusahaan ini, Kata Kordinator lapangan Habibi P Harahap bersama masyarakat setempat Hendra Ibrahim Siregar.

Masih dalam orasinya, di dalam undang-undang perseroan terbatas Nomor 40 tahun 2007 Pasal 27 ayat 1 di amanatkan bahwa setiap perusahaan harus memenuhi  CSR terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Namun dugaan kami bahwa pihak PTTN sama sekali tidak merealisasikan hal tersebut.

"Masyarakat yang hadir merupakan gabungan dari sembilan desa, kedatangan massa adalah meminta perusahaan untuk menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini memang tidak di indahkan. Kalau tidak silahkan angkat kaki dari Paluta ini," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan ribuan massa tampak mendirikan tenda dan akan menginap dilokasi hingga pihak perusahaan menyahuti tuntutan yang mereka suarakan. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018