Simalungun  (Antaranews Sumut) - Pasukan pengkibar bendera (Paskibraka) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tahun 2018, Kamis, dikukuhkan pada acara Nasional di aula SMA/SMK  Plus Efarina Saribudolok.

Pengukuhan 50 Paskibra dilakukan Wakil Bupati, H Amran Sinaga dirangkai dengan pemasangan kendit dan bendera merah putih.

Para pemuda pemudi itu berasal dari berbagai sekolah SMA/SMK negeri dan swasta yang telah diseleksi dan mendapat pelatihan dari Pemkab Simalungun.

Anggota Paskibra yang dikukuhkan ditekankan untuk menyiapkan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke 73 RI nantinya.

"Menjadi Paskibraka merupakan tugas mulia bagi bangsa dan negara.  Untuk itu laksanakan dengan baik," kata Wakil Bupati.  

Mereka juga dimotivasi untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai aspek pembangunan baik fisik maupun rohani sesuai bidang masing-masing. 

Para penerus bangsa itu juga diimbau untuk menguasai teknologi dan memilah informasi komunikasi yang tersaji dalam dunia maya.

Kemampuan diri harus dilandasi semangat nasionalisme, supaya persatuan dan kesatuan tetap terjaga.

"NKRI harga mati bagi kita, mulai Sabang sampai Merauke," ujar H Amran Sinaga. ***4***

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018