Rantauprapat (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan apel gabungan kelompok I dan II di Halaman Diklat BKPP, Senin.

Dalam amanat tertulis, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe meminta kepada organisasi perangkat daerah melaksanakan asistensi rencana kerja tahun anggaran 2019.

Selanjutnya, hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara verifikasi Renja-OPD sebagai dasar penyusunan DPA-OPD Tahun 2019.

“Untuk memenuhi Permendagri No.54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No.8 Tahun 2018 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam era reformasi, pemerintah telah menetapkan visi reformasi birokrasi yakni terwujudnya pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dengan misi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, akuntabel dalam merumuskan kebijakan pemerintah, melayani dan memberdayakan masyarakat.

Dalam apel gabungan ini, jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai landasan berpijak dan sumber motivasi untuk memperbaharui pola pikir dan perilaku untuk melayani masyarakat.

Proses pembangunan yang berkelanjutan, keakuratan data juga penting karena sumber utama dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan dan pembangunan.

Data juga berperan untuk memantau pelaksanaan perencanaan dan mengevaluasi hasil-hasil yang telah dilaksanakan, keberhasilan pelaksanaan perencanaan pembangunan diukur dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kondisi awal.

“Untuk itulah peran data dan informasi sangat dibutuhkan dalam siklus pembangunan,” ujarnya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018