Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Sejumlah parkir dadakan yang tidak resmi harus segera ditertibkan sehingga tidak semraut dari wajah kota padangsidimpuan menjelang Idul Fitri 1439 H di sejumlah titik pasar di padangsidimpuan.

Jangan ada yang menggunakan badan jalan untuk lahan parkir, kemudian petugas juga diminta menegur dan menertibkan sejumlah jalan yang digunakan untuk parkir, tidak dibenarkan badan jalan digunakan untuk lahan parkir, bisa badan jalan itu dipergunakan untuk lahan parkir sesuai perda, jika sesuai perda tidak salah, jika tidak sesuai perda segera tertibkan, ucap Dr Sarmadan Hasibuan, Pj Walikota Padangsidimpuan, Rabu.

Kemudian saya dapat informasi parkiran halaman bolak digunakan untuk pusat penjualan Handphone, itu tidak dibenarkan, tidak benar jika aset lahan pemko dipergunakan untuk berdagang, jika sesuai aturannya tidak masalah, pesannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj Taty Ariani Tambunan, menerangkan, kesemrautan itu didukung ketidak sadaran pengguna jalan dan par becak bermotor yang tidak tertib, ditambah lagi parkir liar yang tidak sesuai aturan, seharusnya dinas yang bersangkutan dapat memberikan himbauhan atau teguran sampai sangsi biar kesemrautan itu terurai, terangnya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018