Masyarakat Sumatera Utara akan melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada, Rabu 27 Juni 2018. Momentum demokrasi masyarakat ini untuk mencari pemimpin yang terbaik di setiap daerah.

Partisipatif pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sumatera Utara penting adanya karena menyokong politik nasional. Jangan sampai pesta demokrasi ini tercederai persoalan isu berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya untuk mewujudkan Pilkada berkualitas dan berintegritas. Dan itu menjadi tantangan kita agar Labuhanbatu Raya tetap damai.

Tidak bisa di pungkiri, merebaknya isu SARA berimbas kepada sikap politik di daerah. Terkhusus daerah Labuhanbatu Raya yakni, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Daerah yang berada di kawasan Pantai Timur Sumatera ini majemuk di setiap tatanan warganya. Ada kekhawatiran setiap aksi unjuk rasa berlangsung ricuh. Namun, Polisi mampu menguatkan simpul sosial masyarakat, meningkatkan komunikasi dan sinergitas dengan TNI.

Kepolisian Resor Labuhanbatu juga membuka ruang publik seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Personel menawarkan pembangunan aspirasi dengan menyampaikan pesan kesejukan.

Gagasan itu di nilai dapat menjaga dinamika politik daerah secara kultural dan mengantisipasi informasi palsu atau hoax termasuk menghalalkan praktik politik uang dalam Pilkada serentak bersama 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten.

Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Pangonal Harahap dalam deklarasi damai Pilkada di Kepolisian Resor Labuhanbatu mengimbau elemen masyarakat menjaga kebhinekaan dan kebersamaan.

Sebagai masyarakat yang beraneka ragam suku di daerah, agar tidak terpancing isu sensitif yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Saatnya forum kerukunan umat beragama berperan penting dalam menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban.

Masyarakat Labuhanbatu Raya juga menginginkan adanya kedamaian, jangan sampai pesta demokrasi ini menganggu kedaulatan rakyat. Pihaknya juga optimis Pilkada tahun 2018 ini berjalan sukses dengan menjaga hubungan baik secara emosional.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Darwis Husin dalam deklarasi damai Pilkada menyampaikan, seluruh komponen masyarakat menginginkan adanya kedamaian. Kedamaian itu tidak akan diperoleh apabila ada isu intoleransi antarumat beragama yang dapat memicu konflik horizontal masyarakat.

Ia berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat mengambil peran dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat, bagaimana menjaga kerukunan dan kebersamaan.

Mereka juga harus meyakinkan masyarakat bahwa perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dan mengabaikan informasi hoax di karenakan bisa menjadi sumber konflik.

Kepolisian Resor Labuhanbatu juga menawarkan penyederhanan konflik kepada publik. Aparat penegak hukum memandang itu sebagai ‘amanah’ menjaga keamanan ketertiban dan hadir sebagai pengayom masyarakat. Namun, ancaman terbesar datang dari kemajuan teknologi informasi secara langsung maupun tidak langsung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang dalam berbagai kesempatan menyampaikan, kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi dapat di peroleh dengan mudah. Informasi itu juga dapat di salahgunakan orang yang tidak bertanggungjawab.

Pihaknya mengajak elemen masyarakat daerah Labuhanbatu Raya menjaga kedamaian dalam Pilkada dengan meningkatkan kondusifitas, mempererat tali silaturrahmi dan menyampaikan arti penting tentang perbedaan.

Apalagi isu sensitif seperti SARA biasanya di adopsi menjelang perhelatan pesta demokrasi. Pihaknya juga menginginkan pemberitaan dan penyiaran media massa dapat mengantisipasi ancaman perpecahan dengan sumbangsih berita yang di  angkat menimbulkan kesejukan.

Pemerintah juga menaruh perhatian besar dalam kemajuan teknologi informasi terutama media cetak, elektronik, audio visual hingga cyber. Karena, media massa memiliki peran penting dalam perubahan sosial masyarakat.

Kemerdekaan pers untuk rakyat

Penting di pertimbangkan kemajuan teknologi informasi merubah pandangan masyarakat sehingga dapat mempengaruhi individu ataupun kelompok. Masyarakat terlarut menyerap berita dan menyebarkan informasi hoax karena merupakan hal yang wajar dalam komunikasi media sosial dewasa ini. Pada akhirnya konsistensi pers mengantisipasi konflik melalui sumbangsih berita yang di siarkan menjadi faktor kunci menimbulkan kesejukan kepada publik.

Kepolisian menganalisa pers dapat berperan dalam sisi yang berbeda. Pers bisa menjadi kunci sukses memperkuat pencerahan, mencerdaskan publik dan membangun optimisme masyarakat. Sisi lain pers dapat memperlemah dalam memengaruhi opini publik hingga memecah belah persatuan negara.

Secara luas poin itu dinilai dapat mencapai kondusifitas maksimal dalam mengkawal nilai-nilai demokrasi di daerah. Tetapi pendekatan deklarasi damai saja tidak cukup untuk menghentikan penyebaran informasi tidak sehat. Yang lebih ampuh adalah kesadaran publik dan pemerintah mengerakan melalui pendidikan media dengan di bekali sikap kritis dalam menerima informasi mencurigakan.

Publik juga harus lebih cerdas menyaring informasi, karena serangan hoax lebih rentan terhadap warga yang minim kontrol informasi. Karena itulah, media massa di harapkan dapat mengakomodir keseimbangan antara kebebasan yang di miliki dan garis batas yang boleh di lewati.

Memang harus berani mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi merubah luas pandangan masyarakat. Pemerintah juga mengakui bahwa keterbukaan informasi memiliki dampak yang baik dan buruk.

Seiring berjalannya waktu, prinsip pers dalam dinamikanya masih menemukan kelemahan, hal ini merupakan tantangan dan proses pendewasaan pers Indonesia. Terkadang insan pers mengindahkan kaidah jurnalistik dengan menebar rasa pesimisme di masyarakat. Pers memang di tuntut membangun opini publik dengan baik, memberikan pencerahan, mencerdaskan sekaligus menebar optimisme masyarakat.

Contohnya dalam pemberitaan konflik, pers tidak menjalankan fungsi sebagai pihak yang terlibat dalam memfasilitasi akhir konflik dengan damai. Namun, berperan memberi penekanan, penguatan dan perendah objek konflik. Pers memunculkan suatu peristiwa yang terjadi kemudian menjadikan perhatian publik.

Artinya, bagaimana memberikan informasi sehingga konflik itu dapat di atasi, bagaimana semua itu bisa terjadi dan mengantisipasinya, menumbuhkan optimisme masyarakat bukan kebebasan tanpa batas, oleh karena itu, kebebasan pers menjadi salah satu dasar kualitas demokrasi suatu negara. Berpikir kritis dan kritik yang tajam media massa dalam suatu permasalahan merupakan kontrol sosial agar dapat memberikan pandangan yang bermanfaat bagi publik.

Poin pentingnya adalah penyampaian informasi di iringi dengan kejernihan berpikir, sehingga informasi maupun kritik bisa di terima publik maupun pemerintah.

Jakob Oetama, pendiri Kompas Gramedia mengatakan, kemerdekaan pers jangan hanya mengutamakan freedom from, tetapi juga harus di imbangi freedom for, yaitu kemerdekaan pers untuk rakyat. Membela kepentingan rakyat sudah menjadi naluri dan nurani insan pers di mana-mana, demikian salah satu pesannya dalam Hari Pers Nasional (2013) di Manado, Sulawesi Utara, meretas jalan kemerdekaan pers Nasional.

Kebebasan pers merupakan hak rakyat untuk mengetahui informasi yang sebenarnya dan hak rakyat boleh menyampaikan pandangannya sesuai kaidah jurnalistik.

Perlu di sampaikan untuk menciptakan Pilkada damai di butuhkan kesadaran komponen bangsa. Jangan sampai pesta demokrasi ini menjadi sumber konflik di nusantara.

Konflik pada Pilkada dapat terjadi apabila tidak ada keberpihakan dan kemandirian dari penyelenggara pemilihan umum dalam prinsip demokrasi. Butuh keterlibatan pemangku kepentingan untuk membangun silaturrahmi masif secara berkala di setiap daerah.

Masyarakat juga menginginkan aparat penegak hukum mengoptimalkan data inteligen agar dapat mengantisipasi segala ancaman dan menjaga agar Labuhanbatu Raya tetap damai.

 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018