Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Suata tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan pedagang dengan mengancam personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Padangsidimpuan saat penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) dengan menggunakan parang.

Sesuai prosedur dan protap yang berlaku saat melakukan tindakan penertiban tersebut, personil juga tidak kontak fisik kepada pedagang dalam melakukan penertiban, hanya saja memancing keributan dan emosi personil, ucap Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Ahmad Toib Simanjuntak, Kamis.

“Berani sentuh dagangan saya, pertumpahan darah di sini,” teriak salah seorang pedagang sambil mengancungkan parang kepada personil Satpol PP Pemkot Padangsidimpuan.“

Tindakan tersebut sudah kita laporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian guna dilakukan tindakan prepentif yang dilakukan pedangan dengan mengncam personil dengan parang, tegas Ahmad Toib ketika memimpin penertiban tersebut.

Sementara itu, Kasat Pol PP Pemkot Padangsidimpuan, Arbiuddin SH Harahap, anggota saya sudah melakukan tindakan yang sesuai prosedur, secara humanis, jangan sempat terjadi kontak fisik, lakukan secara santun, itu merupakan perintah saya kepada anggota saya ketika melakukan penertiban PKL di kawasan jalan Thamrin, jika ada pedagang yang melakukan aksi mengancam dengan senjata tajam itu tidak dapat ditolelir, karena itu merupakan tindakan mengancam.

Kami menjalan tugas sesuai perda tentang penertiban PKL, semoga penertiban selanjutnya pedagang lebih memahami tugas dan fungsi Satpol PP, kepada pedagang saya menghimbau untuk tidak menggelar dagangannya di badan jalan yang dapat menciptakan kesemrautan Kota Padangsidimpuan, pungkasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018