Batubara, (Antaranews Sumut) - Menjelang bulan suci ramadhan, pemerintah Kabupaten Batubara melalui polisi pamong praja menggelar razia penyakit masyarajat (pekat) di dua Kecamatan yakni Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Air Putih,  malam.

Pemkab Batubara melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia dilokasi yang rawan praktik prostitusi dan lokasi tempat hiburan, seperti tempat karoke dan lokasi hotel.

Dari hasil penyisiran, petugas penggerak perda itu berhasil mengamankan 9 pasangan muda mudi di karoke, dan empat orang pasangan dewasa yang bukan suami istri di hotel.

Masing-masing pasangan yang tengah mabuk asmara itu, langsung diangkat dan dibawa kekantor camat setempat. Guna untuk  dilakukan introgasi.

Kastpol PP Batubara, Radiansyah Lubis melalui kabid Trantibun Elpandi S.Ag mengatakan operasi penyakit masyarakat ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

“Operasi ini sengaja digencarkan guna menindaklanjuti printah Bupati nomor 800/32.82/spt/v/2018 dalam melaksanakan tugas operasi menjelang bulan suci Romadhan, agar nantinya tidak terlihat lagi pemandangan seperti ini” katanya saat di hubungi wartawan via telepon.

Dijelaskannya, masing-masing pasangan yang terjaring razia itu dilakukan pembinaan serta pendataan, Sementara untuk dapat meninggalkan kantor kata Elpandi mereka harus dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

“Kami lakukan pembinaan dan pendataan, Serta harus di jemput orang tua”,pungkasnya.
 

Pewarta: Erwin

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018