Langkat,  (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak 27 Juni 2018.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin didampingi anggota komisi lainnya di Stabat, Senin.

Pada mulanya KPU menjadwalkan untuk pengumuman penetapan itu akan dilakukan pukul 20.00 Wib, namun sekitar pukul 17.30 Wib, KPU Langkat langsung melakukan pengumuman yang dihadiri perwakilan pasangan calon.

Adapun dua pasangan yang akan ikut bertarung dalam pilkada Langkat terdiri atas Rudi Hartono Bangun-Budiono didukung partai politik Nasdem, PKS dan Demokrat sementara Terbit Rencana Perangin angin-Syah Afandin didukung partai Golkar, PDIP, PPP, PBB, Gerindra, PAN, PKB dan Hanura.

Keduanya berhak untuk mengikuti proses selanjutnya yaitu pencabutan nomor untuk peserta yang akan dilaksanakan Selasa (13/2), kata Agus Arifin.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di lokasi ada dua pasangan bakal calon bupati yang akan melakukan gugatan terhadap berbagai keputusan KPU Langkat yaitu dari pasangan Sulistianto-Heriansyah dan pasangan Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito.

Pengacara mereka maupun tim penghubung langsung menyatakan hal itu seperti yang disampaikan Juli Hukman dari pasangan bakal calon Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito.

"Kita akan ajukan gugatan dan pengaduan terhadap berbagai proses yang kita duga merugikan pasangan kita," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018