Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Tiga oknum Polisi dan satu orang sipil diamankan Tim Intel gabungan TNI karena terlibat narkoba.

Diduga kuat, oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu itu terindikasi sindikat peredaran narkoba antar daerah yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, Rabu ketika dihubungi, membenarkan tiga orang personel dan satu orang berprofesi petani diamankan gabungan Tim Intel Korem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0209/LB di Dusun Lima Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (6/2) pagi.

Menurut dia, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum polisi tersebut dan pengaruhnya atas dugaan sindikat peredaraan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Termasuk sebagai bandar narkoba atau pengguna. "Iya benar ada diamankan oknum polisi dan masih didalami keterlibatan mereka," katanya.

Frido menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir masyarakat maupun aparat penegak hukum yang terlibat. Pihaknya juga tidak melindungi personel kepolisian terbukti terlibat narkoba. "Saat ini masih didalami Sat Res Narkoba," tegasnya.

Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin ketika di konfirmasi belum dapat memberikan tanggapan terkait penangkapan personel Polisi oleh anggota TNI.

Diketahui, dia berada di Jakarta dalam mengikuti acara rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di daerah bersama Bupati dan Kapolres Labuhanbatu.

Informasi di peroleh, Tim Intel gabungan TNI mendapat laporan dari masyarakat Desa Padang Maninjau tentang lokasi rumah yang kerap digunakan tempat transaksi narkoba.

Tim gabungan berserta aparat Desa melakukan pengerebekan, sekira pukul 08.00 WIB. Dalam pengerebakan itu ditemukan barang bukti sabu sebanyak 0,31 gram hingga timbangan elektrik.

Mengamankan, Brigadir SEN, Anggota Polsek Torgamba, Brigadir SW Anggota Polsek Aek Natas, Brigadir ZS Anggota Polsek Panai Tengah dan seorang petani berinitial ANS warga Kecamatan Panai Tengah.

Saat ini, oknum personel kepolisian tersebut berada dalam pengamanan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan lebih lanjut.

Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, mengapresiasi Polri dan TNI serta masyarakat dalam memberantas narkoba di daerah.

Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Menurut dia, bahaya narkoba akan memperlemah suatu generasi bangsa. "Mari kita bersama-sama lawan narkoba," ujar Abdul Karim Hasibuan yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Labuhanbatu ini.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018