Medan (Antaranews Sumut) - Personil Polsek Medan Area menembak dua begal sepeda motor yang beraksi di Jalan Industri, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Area, Jumat sore,

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono, mengatakan kedua tersangka itu, berinisial IS (18) warga Jalan Bromo Ujung Medan Denai, dan ESA (19) penduduk Jalan Perjuangan Rawa Cangkok Medan Denai.

Pada saat dilakukan pengembangan, menurut dia, untuk menunjukkan pelaku lainnya dan barang bukti sepeda motor milik korban.

"Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan peringatan.Karena tidak dindahkan, kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," ujar Kompol Hartono.

Ia menyebutkan, polisi saat ini masih memburu tersangka lainnya berinisial N.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka itu, mereka telah beraksi sebanyak tiga kali melakukan perampokan, yakni di Jalan Pukat, Jalana Aksara dan Jalan Sukarame.

"Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor

Honda Beat BK 3369 AAL warna hitam ?yang dipakai tersangka untuk beraksi, dan
pakaian," ucap Kapolsek Medan Area.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa perampokan terjadi Selasa (16/1) dinihari, saat itu, korban Victor Gunawan mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Industri
Medan.

"Korban mau pergi bekerja, pukul 06.00 WIB, pelaku mengendarai tiga unit sepeda motor lalu memepet Victor," kata salah seorang warga setempat, Rina (28) kepada wartawan.

Usai memepet korban, pelaku lalu meminta Viktor agar berhenti.Nahas, korban yang mencoba melakukan perlawanan, dan langsung ditikam tangan dan lehernya.

"?Setelah itu, korban terjatuh dan sepeda motornya dilarikan oleh pelaku.Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Methodist," katanya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Polisi yang menerima laporan itu, lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera CCTV dan menangkap kedua tersangka begal.***2***

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018